Catat, Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis dan Tak Ada Pembatasan Usia Jamaah Haji

Jemaah Umrah tidak wajib vaksin
Jemaah Umrah tidak wajib vaksin Meningitis, di mana hal ini diungkapkan oleh pemerintah Arab Saudi.-disway,id-

JAKARTA -– Jemaah Umrah tidak wajib vaksin Meningitis, di mana hal ini diungkapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Tentunya hal ini akan lebih memudahkan bagi jamaah umroh untuk menunaikan ibadahnya.

Meskipun demikian untuk jamaah haji, pemerintah Arab Saudi mengjelaskan bahwa masih diwajibkan vaksin Meningitis. Aturan atau kebijakan baru tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).

Bacaan Lainnya

Dalam penyataan resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menjelaskan bahwa kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah.

Menurut AMPHURI informasi tersebut di sampaikan oleh pihak Kedutaan Besar Saudi Arabia dalam sebuah surat edaran. Farid Aljawi selaku Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi menjelaskan bahwa pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau pada tanggal 8 November 2022.

“Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi,” jelas Farid.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk menghapus syarat pembatasan usia 65 tahun. Atas permintaan tersebut, Tawfiq memberikan respon dan mengungkapkan bahwa pemberlakuan syarat usia 65 tahun hanya dalam konteks kondisi pandemi Covid-19.

“Saya yakin jika kondisi telah normal kembali makan aka nada kelonggaran dan kabar baiknya pandemi Covid-19 sudah makin mereda,” kata Tawfiq.

Selain itu Tawfiq juga mengatakan bahwa bahwa saat ini salah satu fokus utama adalah meningkatkan pelayanan. Sedangkan pihak Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia sebut ibadah haji 2023 tak perlu vaksin Covid-19 dan pembatasan usia.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Hilman Latief mengatakan hal tersebut sebagai indikasi kesehatan dunia membaik. “Kemudian kewajiban vaksin dari mereka juga sudah tidak ada. Jadi itu indikasi, tanda-tanda kesehatan dunia sudah membaik,” katanya kepada disway.id, Selasa 25 Oktober 2022.

Tak hanya, kuota ibadah haji tahun 2023 berpotensi kembali normal dengan penambahan jumlah dari tahun ini dan tidak ada batasan usia jemaah. Hilman Latief mengatakan Menteri Agama Indonesia sudah bertemu dengan Menteri urusan Haji dan Umroh KSA Kerajaan Arab Saudi membahas hal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *