NASIONAL

Bus-Bus Tuyul Legendaris yang Pernah Berjaya 90 Persen Bus Kota Tidak Layak

×

Bus-Bus Tuyul Legendaris yang Pernah Berjaya 90 Persen Bus Kota Tidak Layak

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Organda Kota Semarang, Sumitro, mengatakan, pengusaha angkutan inginnya memiliki armada yang baik. Tetapi, kondisi usaha transportasi umum saat ini sedang kritis dan memprihatinkan. Pendapatan masing-masing armada setiap hari sangat jauh dari kebutuhan.

“Kalau dulu sehari bisa menyetor pendapatan Rp 250 ribu, sekarang ini hanya Rp 100 ribu. Tidak hanya bus, tapi juga angkot. Angkot keluaran 2002-2003 saat ini sudah tidak boleh lagi beroperasi,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan aturan Perda, usia armada untuk angkutan kota (angkot) 8 tahun. Sedangkan untuk bus kota 12 tahun. “Kendala terberat bagi pengusaha ya pendapatannya tidak bisa diandalkan lagi. Kalau beli armada baru tidak mampu.

Kalau beli bus (bus kota) saja kurang lebih Rp 300 juta, umpama menggunakan uang muka Rp 150 juta saja, cicilannya masih berkisar Rp 5 juta lebih per bulan. Pengusaha tidak mampu. Itu belum biaya perawatan dan lain-lain. Maka akibatnya busnya ya sengkrek-sengkrek kayak gitu,” ujarnya.

Kalau pinjam uang di bank pun juga tidak mampu. Sedangkan Pemerintah Kota Semarang sendiri, kata Sumitro, tidak mau memberikan solusi untuk menyelamatkan para pelaku transportasi umum di Kota Semarang. “Misalnya, memberi pinjaman lunak dengan proses mudah dan bunga ringan. Beda dulu pada 1982-an, pemerintah membantu solusi. Dicarikan bank, bunga ringan, jangka waktu 4 tahun bahkan bisa diperpanjang,” katanya.

Sumitro mengakui, kondisi bus kota di Semarang saat ini hampir semuanya tidak layak. “90 persen sudah tidak layak. Karena memang pendapatannya tidak sesuai kebutuhan operasional. Maka kondisinya ya seperti itulah. Kami berharap pemerintah membantu mencarikan pinjaman lunak dengan bunga rendah, ” ujarnya.

Dikatakan, di Kota Semarang terdapat 1.470 angkot, angkutan ranting kurang lebih 800 armada, sedangkan bus kota 800 armada. “Hampir semuanya sudah melewati usia dan tidak layak. Kecuali kalau angkot memang masih banyak yang bagus. Kalau bus hampir semuanya rusak. Saat ini paling hanya 100-an bus yang beroperasi,” bebernya.

Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, banyaknya bus bobrok beroperasi menjadi preseden buruk bagi Pemkot Semarang. Hal itu membuktikan, jika pemkot tidak memiliki keseriusan dalam memperbaiki moda transportasi umum. Selain itu, cerminan jika tidak ada masterplan yang jelas terkait transportasi umum di Kota Semarang.

“Masih banyak bus bobrok beroperasi, ini menjadi keprihatinan. Dan mencoreng Kota Semarang sebagai ibukota Jateng,” kata Djoko Setijowarno.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi yang sangat menyedihkan tersebut. Apalagi, sekarang Kota Semarang semakin padat dan macet. Selain itu, bus yang bobrok masih beroperasi mencerminkan masih belum ada planning yang jelas. “Harusnya jika sudah BRT ya fokus. Jangan biarkan bus-bus beroperasi dengan bebas, apalagi yang tak laik jalan,” tegasnya.

Masih banyak bus bobrok beroperasi jelas sangat merugikan masyarakat. Ia yakin, sebenarnya jika dilihat secara fisik banyak bus yang harusnya dikandangkan. Tetapi karena ada target PAD dari uji KIR, banyak armada bus yang sebenarnya tidak laik jalan diloloskan. “Bus yang rusak dan tetap beroperasi, pasti saya yakin ada permainan saat uji KIR,” katanya.

Ia meminta agar pemkot bersikap tegas. Jika sudah tak layak harus distop izin trayeknya dan dikandangkan. Kalau membandel, bisa disanksi pengusahanya, karena dampaknya sangat membahayakan masyarakat. “Kalau sudah BRT, ya bagaimana pengusaha bus bisa masuk di sana agar tak ada konflik. Di Semarang malah memunculkan pengusaha baru, itu yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Pemkot Semarang harus bisa benar-benar memikirkan transportasi umum. Jika tidak, bakal terjadi masalah besar. Apalagi Semarang merupakan barometer transportasi daerah se-Jateng. “Harus ada masterplan jelas, karena ini jangka panjang. Dan menyangkut hajat banyak orang,” katanya. (sm/amu/fth/bas/JPR)