Buruh Padati Gerbang Utama DPR, Tuntut Batalkan Omnibus Law RUU Cipker

Massa dari serikat buruh menggelar aksi tolak omnibus law di depan Gedung DPR RI 16 Juli 2020/RMOL

RADARSUKABUMI.com – Sejumlah massa telah memadati area pintu gerbang depan Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka terdiri dari kalangan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja. Tuntutannya tegas, segera batalkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) di Baleg DPR.

Mereka datang dengan berbagai atribut mulai dari poster, spanduk hingga bendera. Orator aksi bersuara dari atas menaiki mobil komando untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Bacaan Lainnya

Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia Rudi Abedaman mengatakan, tuntutan buruh adalah meminta DPR tidak lagi membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Bila tidak, maka massa aksi akan bertambah terus memadati gedung parlemen ini.

“Nanti bergabung. Kalau kita ini paling ada 300-an tapi masih ada akan gabung lagi,” kata Rudi di lokasi, Kamis (16/7).

Menurut Rudi, para buruh tidak ingin pembahasan RUU Omnibus Law tersebut dilanjutkan dan disahkan menjadi Undang-undang. Pasalanya, ia menanggap, regulasi itu tidak berpihak kepada kaum buruh. Sehingga memang sudah seharusnya pembahasan RUU tersebut tidak perlu dilanjutkan lagi.

“Jadi aksi hari ini adalah untuk menyampaikan tuntutan kita ke DPR dan pemerintah, untuk membatalkan proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker yang sedang digodok di DPR,” ungkapnya.

Massa yang sudah berkumpul di depan Gedung DPR juga telah membawa spanduk yang isinya mayoritas bertuliskan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Cabut Dan Batalkan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” tulis poster yang dibawa para buruh.

Diketahui Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gerak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar ujuk rasa pada Kamis (16/7) ini sekira pukul 12.00 WIB. Mereka membawa tuntutan untuk mencabut RUU HIP dan menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *