Bupati Malang Siap Datangi KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Malang Rendra Kresna hari ini (15/10) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di kabupaten yang dipimpinnya. Langkah ini menindaklanjuti penetapan mantan ketua DPW Partai Nasdem Jatim sebagai tersangka pada Kamis lalu (11/10).

Pengacara Rendra, Gunadi Handoko, memastikan bahwa kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut. ”Hari ini (kemarin) Pak Bupati sudah berangkat ke Jakarta,” ungkap dia kepada Jawa Pos. Karena itu, pria yang biasa dipanggil Gunadi tersebut menjamin Rendra tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.

Bacaan Lainnya

Berdasar surat panggilan yang diterima kliennya dari KPK, pemeriksaan terhadap Rendra bakal dimulai sekitar pukul 10.00. Menurut Gunadi, Rendra sudah bertekad menjalani proses hukum di lembaga super bodi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. ”Pak Rendra akan kooperatif,” terang dia.

Dalam keterangan resmi yang dibeber oleh KPK kepada publik, Rendra menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap dan gratifikasi selama mejabat sebagai kepala daerah. Karena itu, KPK menjerat Rendra dalam dua kasus. Pertama dugaan suap Rp 3,45 miliar. Sedangkan kasus kedua dugaan gratifikasi Rp 3,55 miliar.

Dalam kasus pertama, Rendra diduga menerima suap dari proyek penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Suap itu dipakai untuk menutupi biaya kampanye dirinya saat maju dalam pilbup Malang periode 2010 – 2015. Untuk kasus kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proyek di sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten yang dipimpinnya.

Gunadi menuturkan, Rendra ingin semua dugaan korupsi yang disebut melibatkan dirinya jelas dan terang benderang. ”Kami juga nggak ingin proses ini. Kasus yang terkait dengan KPK ini. Nanti mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat,” beber dia. Sehingga pihaknya ingin melalui penanganan hukum oleh KPK, kasus itu terungkap jelas.

Lebih lanjut, Gunadi menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah siap dengan segala kemungkinan. Termasuk penahanan Rendra oleh KPK. ”Kami sudah siapkan mentalnya, sudah siapkan fisiknya, kesehatannya. Semua itu sudah pasti kami antisipasi,” jelas dia. Rendra berpeluang menjadi tahanan KPK lantaran dia sudah berstatus tersangka.

Menurut Gunadi, Rendra juga sudah mengerti dan paham betul kemungkinan tersebut. ”Kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi sudah kami pelajari,” imbuhnya. Selain dirinya, Gunadi menyebutkan, ada empat penasihat hukum lain yang juga akan mendampingi Rendra dalam pemeriksaan hari ini. Artinya total lima penasihat hukum yang diboyong Rendra.

 

(syn/agm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *