Selain melakukan penggeledahan, KPK juga memeriksa sejumlah pihak dari PN Semarang dan pihak Pemkab Jepara di kantor Ditkrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang. Para pihak itu diduga mengetahui proses permohonan praperadilan bupati.
Penetapan tersangka Marzuqi menambah daftar panjang kepala daerah dan hakim yang terjerat korupsi di KPK. Sampai saat ini KPK telah memproses 104 kepala daerah. Sementara hakim sebanyak 21 orang.
”KPK sangat menyesalkan terjadinya kembali penerimaan suap oleh penegak hukum,” imbuh Basaria. Sampai saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap bupati Jepara dan hakim itu.
(tyo)