Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka KPK, Dulu Pedagang Ekstasi Selama 5 Tahun

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

KPK menyebut Budhi Sarwono meraup Rp 2,1 miliar dalam kasus yang menjeratnya.

Budhi lalu ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi yang tak lain adalah ketua tim pemenangannya pada Pilkada Banjarnegara tahun 2017 lalu.

Bacaan Lainnya

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/9).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. (ral/pojoksatu)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *