Buntut Keroyok Polisi, 15 Anggota Ormas Ditetapkan Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya
15 Anggota Pemuda Pancasila Ditahan di Polda Metro Jaya

JAKARTAKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengamankan 21 anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Dari 21 anggota ormas Pemuda Pancasila, 15 di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

Bacaan Lainnya

“Para pelaku sudah diamankan. 15 orang sudah ditetapkan tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Zulpan menuturkan, 15 tersangka ini langsung dilakukan penahanan karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa di depan DPR RI.

“15 tersangka ini sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dari kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam dan peluru berjumlah dua butir. Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.

Seorang Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menjadi bulan-bulanan massa yang tengah melakukan aksi demontrasi di depan DPR RI hingga terluka.

Anggota polisi yang terluka itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali yang ikut mengamankan aksi organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di depan DPR.

Dari video yang beredar, AKBP Dermawan sempat dikroyok dan dipukuli oleh para massa Pemuda Pancasila (PP) di depan DPR.

Bahkan, sampai terjadi aksi kejar-kejaran, hingga akhirnya AKBP Dermawan berhasil menghindari amukan massa dengan menaiki sepeda motor yang melewati aksi tersebut.

Akibat aksi tak terpuji ormas PP itu membuat Dermawan mengalami luka di bagian kepala.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan beberapa yang diduga terlibat aksi pengeroyokan tersebut.

“Iya sudah ada yang dimankan,” kata Sambodo.

(fir/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *