Sejumlah barang bukti pun disita polisi. Salah satunya tongkat besi yang digunakan pelaku untuk merusak kendaraan korban. Pelaku O kini tengah dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Polisi pun segera melakukan penahanan kepada pelaku O. (ral/int/pojoksatu)






