Bowo Segera disidang

Tersangka anggota Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, buka suara kepada wartawan. Dirinya mengaku bahwa ditekan oleh Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah Jawa dan Kalimantan yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid agar mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk kepentingan DPP Partai Golkar.

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap bidang pelayaran dan gratifikasi. Bowo pun mengakui kasusnya telah P21. “Iya sudah P21 (selesai penyidikan),” kata Bowo usai menjalani pemeriksaan tersangka di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Selain Bowo, penyidik juga telah menyelesaikan berkas perkara Indung, anak buah Bowo Sidik di PT Inersia. Namun, saat ditanyai awak media, Indung hanya keluar bersamaan Bowo lalu masuk mobil tahanan. Oleh karena itu, jaksa KPK akan menyusun berkas perkara keduanya untuk dijadikan surat dakwaan. Kemudian keduanya langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam perkara ini, KPK telah memanggil sejumlah pihak, dari mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin, adik Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim, hingga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito. Namun, mereka selalu mangkir dari panggilan.
KPK menetapkan Bowo yang juga anggota Komisi VI DPR dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti sebagai tersangka. Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
Tidak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain. Gratifikasi yang diterima Bowo diduga terkait pengurusan di BUMN, hingga soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp8 miliar. Uang itu dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *