Disampaikan Budhi, penjelasan lengkap soal kasus pengeroyokan yang menjeret Putra dan Rico akan disampaikan dalam rilis pada Rabu (13/4) besok. Sebelumnya, pengacara korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan bahwa pengeroyokan itu terjadi pada pukul 02.00 WIB.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ucap Fahmi.
Fahmi menyebut pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi keduanya untuk meminta maaf namun tak kunjung dilakukan. Alhasil, pihaknya pun melaporkan keduanya ke pihak berwajib.




