NASIONAL

Bos PLN Bantah Bertemu Tersangka PLTU Riau

×

Bos PLN Bantah Bertemu Tersangka PLTU Riau

Sebarkan artikel ini

BlackGold Natural Resources memanfaatkan cadangan sebesar 3,5 juta ton batubara per tahun untuk proyek Pembangkit Listrik Ranjau Mulut Riau-1. Cadangan tersebut memberi harapan dilanjutkannya rencana pemasokan batubara ke proyek Riau-1.

Blackgold merupakan perusahaan pertambangan batubara yang fokus pada Indonesia yang menargetkan Indonesia dengan pesat. Saat ini, Blackgold melalui anak perusahaannya, PT Samantaka Batubara, memiliki konsesi batu bara untuk area seluas 15.000 hektar, dan memiliki lebih dari 500 juta ton sumber daya batu bara.

Bank bjb Tandamata

Sebagai informasi, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Eni Maulani Saragih (EMS) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI sebagai pihak penerima dan Johannes Buditrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited sebagai pihak pemberi.

Dalam kasus ini, sebagai anggota DPR RI Eni disebut menerima komitmen fee sebanyak Rp 4,8 miliar dari Johannes yang merupakan pihak swasta. Penerimaan ini dilakukan sebanyak empat kali dengan nominal yang berbeda dan yang terakhir penerimaan uang oleh Eni sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut kemudian disita dan dijadikan alat bukti oleh penyidik KPK.

Sebagai pihak penerima, Eni kemudian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Johannes yang merupakan pihak swasta disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

 

(ipp/JPC)