BNPT : KKB Papua Masuk Kategori Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris. (istimewa)

JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris.

“Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI,” kata Komjen Boy Rafli di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, (9/10).

Bacaan Lainnya

Menurut Boy, aksi yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena kejahatan yang dilakukan menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

Karena itu untuk mencegahnya, saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.

Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *