’’Kenaikan biaya haji juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di tanah air,’’ jelasnya. Hilman yakin adanya kebijakan baru dari Saudi tersebut berpengaruh terhadap biaya haji yang ditanggung jemaah.
Sementara itu, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi berharap pelonggaran prokes dari Saudi menjadi isyarat dibukanya kembali penyelenggaraan haji untuk jemaah dari luar Saudi. ’’Termasuk dari Indonesia juga,’’ katanya kemarin.
Zainut menuturkan, Kemenag berharap pemerintah Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah haji untuk membahas MoU atau taklimatul hajj.