Biaya Balik Nama Kendaraan Bakal Dihapus, Simak Penjelasannya

balik nama kendaraan
Rencananya biaya balik nama kendaraan bakalan dihapuskan untuk tingkatkan efektifitas penindakan e-TLE.--

Diketahui, mobil INCAR ini dilengkapi dengan kamera canggih beresolusi tinggi yang dapat menemukan pelanggaran lalu lintas dan melakukan tilang elektronik. Alat ini akan menangkap gambar pelanggar dan data akan dikirimkan ke Back office INCAR yang berada di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota untuk dilakukan verifikasi.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon menjelaskan, Mobil INCAR dapat menjadi alat untuk menindak pelanggar lalu lintas. “INCAR dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran hingga wajah pelanggar. INCAR akan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan,” kata Pandri.

Selain itu Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) bakal diterapkan juga di Kota Lubuklinggau, Juli 2022 mendatang Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe menjelaskan, ETLE akan dipasang di enam titik ruas jalan yaitu Simpang Periuk, Simpang Watas, Simpang GOR, Simpang RCA dan area masjid Agung As-Salam.
(*)

Pos terkait