Biaya Balik Nama Kendaraan Bakal Dihapus, Simak Penjelasannya

balik nama kendaraan
Rencananya biaya balik nama kendaraan bakalan dihapuskan untuk tingkatkan efektifitas penindakan e-TLE.--

JAKARTA -– Rencananya biaya balik nama kendaraan bakalan dihapuskan untuk tingkatkan efektifitas penindakan e-TLE. Hal tersebut diungkapkan oleh Korlantas Polri yang mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2).

Dengan dihapuskannya baiya balik naman juga diharapkan akan menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan bahwa kami mengusulkan ke pemerintah daerah apa tidak sebaiknya BBN2 dihapuskan saja.

Menurut Brigjen Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya. Dengan kondisi tersebut membuat keterangan pada berkas kendaraan masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

“Misalnya sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol,” jelasnya.

Masih dengan Brigjen Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE. Jika pemilik kendaraan baru tidak melakukan balik naman, mana penindaakan e-TLE tidak akan efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

“Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang namun pemilik kendaraan sebelumnya, (karena) kamu beli motor saya, kan gitu,” tukasnya.

Pemberlakukan e-TLE ini akan diberlakukan di semua wilayah tanah air secara bertahap, salah satunya, di wilayah Kediri, di mana Polres Kediri Kota telah meluncurkan Mobil INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record, Rabu 25 Mei 2022 lalu.

Pos terkait