Biadab! Kakek Sodomi 20 Bocah di Warung Klontong, Begini Modusnya

Pencabulan
Ilustrasi pencabulan

BUKITTINGGIPuluhan anak dibawah umur dicabuli kakek berinisial AD (64) warga Agam, atas perbuatannya kini korban ditangkap satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah melalui KBO Reskrim Ipda Herwin, membenarkan, penangkapan tersangka yang ditangkap di Jalan Kapalo Hilalang Kecamatan Sicincin sekitar pukul 14.00 WIB, pada Jumat (16/7/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

“Kakek AD ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu keluarga korban, saat ini kami telah menerima laporan dari lima orang korban ” katanya, Selasa, 20 Juli 2021,

Herwin menjelaskan, dari pengakuan tersangka, ada sekitar dua puluhan anak usia di bawah umur yang sebagian besar warga yang dilecehkan pelaku.

“Tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukannya di warung makanan ringan dan barang bukti, korban termasuk anak laki-laki dan perempuan, kami masih melakukan pendalaman atas kejiwaan tersangka yang mengaku pernah menjadi korban kasus sodomi,” jelasnya.

Sementara itu menurut pengakuan Kakek AD, hal tersebut dilakukannnya kepada anak-anak usia Sekolah Dasar yang berbelanja di warung miliknya, yang terletak di pemukiman padat penduduk bersebelahan dengan Masjid dan Madrasah, tempat anak-anak belajar mengaji.

“Saya baru melakukan perbuatan ini dua bulan terakhir, awalnya saya kesal dengan beberapa anak nakal yang tidak membayar belanja mereka karena kekurangan uang,” ujarnya

Sementara salah seorang orang tua korban yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, anaknya sudah dicabuli sejak 2018 oleh pelaku dan baru beberapa bulan terakhir diketahui hingga dilaporkan ke Polisi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *