Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750 ribu per liter mulai 1 April 2022.
Kenaikan dilakukan di beberapa wilayah diantaranya, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Adapun saat ini Pertalite sulit dicari di SPBU. Hal ini karena terjadinya kenaikan harga BBM jenis Pertamax. Sehingga mengakibatkan pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Ini karena harga Pertalite lebih murah ketimbang Pertamax.






