Jenderal Polri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu memastikan, pusutan sidang etik Irjen Ferdy Sambo akan diumumkan malam ini juga. “Betul, disampaikan malam ini,” terangnya.
Selain Ferdy Sambo, sidang juga menghadirkan saksi-saksi berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya adalah perwira Polri yang terlibat pelanggaran kode etik tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Sebanyak 13 saksi di antaranya berstatus sedang menjalani penempatan khusus. Yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Dua saksi lainnya yang diperiksa dari luar patsus atau anggota Polri yang tidak menjalani penempatan khusus. Sedangkan sisanya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Pol Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto. (Ade GP/pojoksatu)






