Terlebih, banyak masyarakat umum yang masih membutuhkan bantuan negara. “Ini merupakan langkah pemerintah untuk di satu sisi tetap berikan THR untuk seluruh PNS, pensiunan, dan P3K,” ucapnya.
“Namun di sisi lain pemerintah yang dalam kondisi covid-19 butuh dana untuk penanganan sekaligus berikan perhatian yang masih dibutuhkan dari pemerintah,” papar Sri Mulyani.
Menurutnya, perubahan alokasi anggaran THR 2021 menunjukkan pemerintah masih fokus dalam menangani Covid-19 dan menyalurkan bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi.(muf/pojoksatu)






