Anggota Exco: Kongres Luar Biasa Kemungkinan Digelar Maret 2023

Ketum PSSI Iwan Bule saat berada di kantor Komnas HAM.
Ketum PSSI Iwan Bule saat berada di kantor Komnas HAM. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan supaya jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Exco baru, yang di dalamnya termasuk ketua umum dan wakil ketua umum. TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2, dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *