Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menuturkan bahwa persetujuan Komisi I DPR terhadap Andika Perkasa menjadi Panglima TNI lantaran telah melakukan rapat internal. Meutya menambahkan, proses selanjutnya DPR menggelar rapat paripurna pada Senin (8/11) untuk menyetujui Andika Perkasa ditetapkan sebagai Panglima TNI, sebelum selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun pada November 2021 ini. (*)