Dia menyampaikan, saat ini tingkat aktivitas gunungapi Anak Krakatau ditetapkan pada Level II atau waspada, dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 km dari kawah aktif.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG. Dia pun memastikan, terkait beredar video-video erupsi gunungapi Anak Krakatau itu terjadi pada tahun 2018 bukan merupakan kondisi gunungapi saat ini.
“BNPB mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas gunungapi Anak Krakatau, dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang,” tegas Muhari menandaskan.