Akibat PPKM Level, 32 Juta UMKM Gulung Tikar, OJK Bilang Begini ?

PPKM
Pedagang masker di kawasan Pasar Gembrong Baru, Jakarta Timur, Sabtu (19/9/2020). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa hanya ada sedikit perubahan pada tiga inmendagri yang baru. Perubahan kebijakan itu mencakup penambahan pengaturan PPKM pada kabupaten/kota yang mencapai level 2. Inmendagri sebelumnya hanya mengatur level 3 dan 4. ’’Hal ini karena ada satu kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berhasil menurunkan statusnya menjadi level 2. Yakni, Kota Tasikmalaya,” jelas Wiku kemarin (3/8). Kota Tasikmalaya menjadi daerah pertama di Jawa-Bali yang berhasil mengendalikan pandemi hingga turun ke level 2.

Bacaan Lainnya

Pengaturan lain, lanjut Wiku, tempat makan dan minum di Jawa-Bali diperbolehkan beroperasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB waktu setempat. Sementara itu, bupati/wali kota yang memimpin daerah level 3 dan 2 diberi otoritas lebih oleh pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM secara lebih ketat sesuai kondisi wilayah masing-masing. Wiku mengatakan, 13 kabupaten/kota di Jawa-Bali pada minggu ini harus mengetatkan PPKM karena naik status dari level 3 ke 4.

Beberapa provinsi di Indonesia selama tiga minggu berturut-turut juga masih mengalami kenaikan kasus. Didominasi luar Jawa-Bali. Yakni, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Hampir semua provinsi di Pulau Sumatera masih menunjukkan kenaikan kasus selama tiga minggu terakhir. Hanya Kepulauan Riau yang mengalami penurunan kasus.

Untuk Kalimantan, seluruh provinsinya menunjukkan kenaikan kasus selama tiga minggu terakhir. Kecuali Kalbar yang sempat menurun. Di Sulawesi seluruh provinsinya mengalami kenaikan kasus selama tiga minggu, kecuali Sulawesi Utara dan Gorontalo yang sempat mengalami penurunan kasus.

Di Pulau Jawa, sebagian besar provinsi telah menunjukkan tren penurunan kasus. ”Hanya Jogjakarta yang masih menunjukkan kenaikan kasus positif selama dua minggu terakhir. Kenaikan kasus yang belum juga dapat ditekan perlu menjadi perhatian,” jelas Wiku. Menurut dia, kenaikan itu juga bisa terjadi karena pemerintah daerah lengah dan menganggap wilayahnya baik-baik saja hanya karena tidak menerapkan PPKM level 4. ”Karena itu, saya mohon pemda setempat dan masyarakat untuk bersiap menghadapi kenaikan kasus. Pastikan fasilitas kesehatan siap dan mencukupi,” jelasnya.

Soal bed occupancy ratio (BOR) mingguan, dalam tiga minggu terakhir terjadi penurunan. Sebelumnya sempat mencapai puncak keterisian 77,97 persen pada 11 Juli. Kemudian perlahan menunjukkan penurunan menjadi 75,91 persen; lalu 70,62 persen; dan 61,95 persen pada minggu terakhir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *