Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Sele Be Solu, Sorong untuk proses visum et repertum. Dari hasil visum, pihak Polres Sorong menyatakan tidak menemukan tanda–tanda kekerasan pada tubuh yang bersangkutan.
Jenazah almarhum kini disemayamkan di kediaman orang tuanya yang berada tak jauh dari TKP, sambil menunggu proses pemakaman yang direncanakan berlangsung pada Kamis (18/7/2024) mendatang.(*)






