2021, KPK Setor ke Negara Rp 203,29 Miliar

KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan, pihaknya telah menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara senilai Rp 203,29 miliar. (Dery Ridwansah/)

Sampai dengan 20 Desember 2021 realisasi penggunaan anggaran KPK secara aktual mencapai 1.048.2 miliar atau 95,5 persen serapan dari pagu anggaran yang diberikan. Sehingga kinerja KPK dari segi anggaran mencapai 95,54 persen.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan covid-19 KPK melakukan recofusing anggaran sebesar Rp 256,9 miliar atau sebesar 19,8 persen dari total anggaran KPK tahun 2021,” pungkas Ghufron.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *