NASIONAL

121.026 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri

×

121.026 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narapidana/Net

Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.

Bank bjb Tandamata

Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. Berdasarkan SDP, jumlah WBP di seluruh Indonesia per tanggal 5 Mei 2021 sebesar 263.186 orang yang terdiri dari 210.647 narapidana dan 52.539 tahanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 197.801 orang yang beragama Islam. (rmol/jpg)