KOTA SUKABUMI

Wujudkan Zona Integritas Setiap Hari

×

Wujudkan Zona Integritas Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
ANTRE: Sejumlah warga terlihat antre di kantor Disdukcapil Kota Sukabumi untuk menyelesaikan administrasi kependudukannya. IST

Namun begitu, walaupun masyarakat hanya memiliki surat keterangan, masih tetap bisa memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

“Berdasarkan aturan yang baru juga dari Kemendagri, apabila di suatu daerah stok blanko KTPel kosong, warga boleh membawa Suket,” ujarnya.

Tidak hanya itu, untuk mendorong suksesnya tertib administrasi kependudukan. Saat ini, Kemendagri mengeluarkan intruksi kepada warga yang berusia 23 tahun belum melakukan perekaman KTPel data nya akan di blokir sampai yang bersangkutan melakukan perekaman.

“Semoga saja dengan berbgai program, seluruh masyarakat Kota Sukabumi dapat memiliki dokumen kependudukan,” pungkasnya.

 

(upi/d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *