Warga Asal Cina Dominasi TKA Sukabumi, Jumlahnya Segini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, menyebutkan warga asal Cina mendominasi tenaga kerja asing (TKA) di Sukabumi. Mayotitas, mereka bekerja di sektor bidang penindustrian.

Dari data yang tercatat Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, selama Juni terdapat terdapat 699 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 157 Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Sedangkan jumlah TKA berdasarkan kebangsaan yakni, 132 Cina, 99 Korea Selatan, 100 Taiwan, 15 Malaysia dan 5 Thailand. Angka ini mengalami peningkatan apabila dibandingkan Pada Juli lalu yang mencapai sebanyak 715 ITAS dan 157 ITAP. Adapun TKA berdasarkan kebangsaan yaitu, sebanyak 136 Cina, 104 Korea Selatan, 107 Taiwan, 12 Malaysia dan 4 Thailand.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi Heryadi mengatakan, pada Juni terdapat sebanyak 330 TKA di sektor bidang pendistribusian, 15 pertambangan dan penggalian, 8 perdagangan, 5 peternakan dan 10 lain-lain.

“Sementara pada Juli lalu ada 319 di perinduatrian, 14 pertambangan dan penggalian, 5 perdagangan, 2 peternakan serta 35 lain-lain,” kata Adi kepada Radar Sukabumi, Rabu (12/8).

Pada Juni, lanjut Adi, sebanyak 7 TKA berada di Kota Sukabumi, 285 Kabupaten Sukabumi dan 76 Cianjur. Pada juli 9 TKA di Kota sukabumi, 226 Kabupaten Sukabumi dan 77 Kabupaten Cianjur.

“Kalau melihat dari data yang ada, kebanyakan TKA ini tinggal di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Menurut Adi, Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi berupaya terus mengawasi semua TKA yang ada di Sukabumi maupun Cianjur untuk mengantisipasi adanya TKA ilegal ataupun surat izin yang tidak diperpanjang. Karena tidak dipungkiri, saat ini masih ada TKA yang tidak memperpanjang ITAS nya.

“Misalnya, sebelum lebaran ada warga Negara India yang habis masa izin tinggalnya sehingga dilakukan deportasi,” imbuhnya.

Pihaknya, bakal lebih responsif terhadap pengaduan dari berbagai sumber. Seperti belum lama ini, terdapat pengaduan dari wilayah Utara Sukabumi terkait adanya TKA ilegal namun setelah dilakukan pengecekan ternyata memiliki izin lengkap. “Ketika ada pengaduan kami bakal segera melakukan pengecekan kebenarannya,” pungkasnya. (bam/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *