Walikota Sukabumi Pantau Proses Vaksinasi PMK di Peternakan Subangjaya

vaksin pmk
PENINJAUAN: Walikota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin saat melaksakan oeninjauan vaksinasi di peternakan Sapi, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Rabu (29/6). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menggenjot target vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Kali ini, vaksinasi dilaksanakan di peternakan Sapi di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Rabu (29/6).

Dari pantauan Radar Sukabumi, sekitar pukul 10.30 WIB, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin tiba di lokasi dan langsung melakukan peninjauan vaksinasi terhadap hewan ternak yang ada.

Bacaan Lainnya

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, penyelenggaraan vaksinasi yang ditarget untuk 300 ekor Sapi ini dilaksanakan selama tiga hari. “Alhamdulillah kami Forkompinda memastikan pelaksanaan vaksinasi di hari yang ketiga ini, dapat diselesaikan dengan baik,” kata Fahmi kepada Radar Sukabumi, Rabu (29/6).

Lanjut Fahmi, ada beberapa katagori Dapi yang dilakukan dilakukan vaksinasi. Seperti, Sapi perah, Sapi bibit dan Sapi potong untuk hewan kurban. “Vaksinasi yang akan dilaksanakan untuk hewan kurban pada Idul Adha mendatang. Ini yang kami lakukan bersama-sama dalam memantau kondisi kesehatan hewan,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila Sapi dinyatakan sehat maka Dinas DKP3 akan mengalungkan tanda sehat di setiap Sapi. “Kami menghimbau, warga apabila ingin membeli hewan kurban maka pilihlah hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya oleh dinas terkait,” ujarnya.

Pihaknya optimis, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan terjadinya penyebaran PMK di Kota Sukabumi. “Kami optimis, bisa menyelesaikan vaksinasi terhadap 300 ekor Sapi. Kami berupaya lakukan penyisiran dengan baik terhadap para peternaik maupun penjual hewan kurban,” ucapnya.

Fahmi menambahkan, saat ini hewan ternak dari luar daerah sudah diperbolehkan masuk Kota Sukabumi dengan berbagai persyaratan yang harus ditempuh. Seperti, melengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Ya, saat ini hewan dari luar daerah sudah diperbolehkan masuk Kota Sukabumi dengan persyaratan melengkapi SKKH dan koordinasi dengan dinas terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin memaparkan, guna mengantisipasi penyebaran PMK petugas akan ditenpatkan disetiap perbatadan untuk melakukan pengecekan terhadap semua kendaraan yang membawa hewan. “Petugas di perbatasan, nantinya akan mengecek semua kendaraan pengangkut hewan akan diperiksa. Jika sudah melengkapi SKKH baru diperbolehkan masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” tukasnya. (bam)

vaksin pmk
DISUNTIK: Salah seorang petugas saat menyuntikan vaksinasi di peternakan Sapi, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Rabu (29/6). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

Pos terkait