Walikota Sukabumi dan HMC Ajak Ngamumule Bahasa Sunda

HMC Sukabumi
Pengurus dan anggota HMC Sukabumi saat melakukan sesi foto bersama usai membuka acara kegiatan Ngamumule Bahasa Sunda di Aula Rengganis Kecamatan Cikole, Senin (14/2).

CIKOLE— Minimnya penggunaan bahasa sunda di lingkungan keluarga, terutama orang tua kepada anaknya, mendapatkan sorotan dari Hijabers Mom Community (HMC) Sukabumi.

Untuk itu, HMC sendiri mendorong para orang tua untuk kembali membiasakan bahasa ibu tersebut kepada anak-anaknya agar di gunakan sehari-hari. Sebab, bahasa daerah merupakan salah satu kebudayaan yang harus lestarikan.

Bacaan Lainnya

Guna mendukung ajakannya itu, HMC menggelar kegiatan Ngamumule Bahasa Sunda dengan menggelar berbagai perlombaan bertajuk kesundaan di Aula Rengganis Kecamatan Cikole, Senin (14/2).

Ketua panitia kegiatan HMC Sukabumi, Mom Dini Risdiani mengatakan, kegiatan ngamumule bahasa Sunda ini merupakan kegiatan pertaman kali yang dilakukan HMC Sukabumi.

Hal itu tidak terlepas dari keprihatinannya HMC Sukabumi dengan semakin terkikisnya penggunaan bahasa daerah, khususnya bahasa sunda di era modrenisasi.

“Bahasa Sunda atau bahasa daerah harusnya menjadi bahasa yang pertama kali di dengarkan oleh anak-anaknya sebelum terkontaminasi bahasa lainnya. Sebab, ini merupakan salah satu kebudayaan yang harus dilestarikan,” ujar Mom Dini kepada Radar Sukabumi.

Pada kegiatan ngamumule Bahasa Sunda ini, HMC Sukabumi mengadakan perlombaan sisindiran atau pantun dan perlombaan mendongeng bahasa sunda bertema cerita rakyat.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ngamumule bahasa Sunda ini dapat kembali melestarikan kembali bahasa Sunda khususnya di lingkungan keluarga,” imbuhnya.

Sementara itu, hadir dalam kegiatan itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi ketua TP-PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hasan Asari serta tamu undangan lainnya.

Diterangkan Walikota, ngamumule basa sunda merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya Pemerintah saja.

Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2017 terkait Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Bahasa sunda harus terus digunakan, digunakan dalam sehari-hari agar tidak punah.

Ibu memiliki peran strategis dalam menerapkan bahasa sunda untuk anak-anaknya di kehidupan sehari-hari. ” Allah memberikan kita Loval Acquisition Device (LAD) untuk menerima Bahasa pertama (bahasa indung).

Warga Kota Sukanumi memiliki tanggung jawab terhadap bahasa sunda,” ujarnya pada saat memberikan Sambutan.

Tidak ada halangan untuk menggunakan bahasa sunda sesuai peraturan Prov Jabar Nomor 5 tahun 2003 tentang pemeliharaan bahasa, sastra, dan aksara daerah.

“Hayu urang mumulé basa indung: Basa Sunda, budaya Sunda, ku calagara pasanggiri sisindiran, ngadongéng, sareng raksukan (papaés diri) Sunda, kanggo HMC, wilujeng nyalagarakan pasanggiri,”tutupnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *