Upal Beredar di Sukabumi, Masyarakat Diminta Lebih Teliti

AKBP SY Zainal Abidin
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat diwawnacara Radar Sukabumi

SUKABUMI– Polres Sukabumi Kota meminta, masyarakat khususnya para pedagang agar lebih teliti memperhatikan uang yang masuk saat berjual beli. Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran uang palsu (Upal) menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, dengan beredarnya Upal di Kota Sukabumi Polres Sukabumi Kota meminta kecerdasan dan ketelitian masyarakat agar bisa mengenali mana uang asli dan palsu, sehingga hal itu bisa meminimalisir beredarnya upal.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan upal, lagi-lagi butuh kecerdasan serta ketelitian masyarakat untuk bisa meminimalisir hal itu terjadi,” kata Zainal kepada Radar Sukabumi, Jumat (23/12).

Dengan kecerdasan dan ketelitian, lanjut Zainal, maka kemudian kegiatan perekonomian yang biasanya selalu meningkat menjelang Nataru bisa terantisipasi sehingga Upa tidak beredar di masyarakat.

“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan secara resmi terkait Upal tersebut. Baru sekedar informasi saja satu,” ujarnya.

Zainal menegaskan, kasus upal yang terbaru sampai dengan saat ini belum ada laporan secara resmi. Namun, laporannya baru melalui program Bebeja Kapolres dan sudah diterima untuk segera dicek ke lapangan.

“Baru ada satu laporan. Jadi belum ada laporan resmi, hanya pengaduan masyarakat, melalui program Bebeja Kapolres,” tutupnya.

Sebelumnya, salah seorang korban sekaligus pedagang kaki lima di Lapang Merdeka, Juli Zulfikar (50) mengatakan, sebelumnya tidak mengetahui uang pecahan Rp50 ribu tersebut Upal. Tetapi, saat belanja di toko langganan baru diketahui pemelik toko bahwa uang tersrbut Upal.

“Awalnya diketahui saat saya belanja di salah satu toko Jalan Ciwangi. Tiba-tiba, pemilik toko bilang bahwa uang tersebut tidak sehat atau Upal,” tuturnya.

Lanjut Juli, penemuan Upal tersebut sudah terjadi dua kali sala tahun ini. Kendati pecahan nominal cukup kecil namun, hal itu dapat merugikan para pedagang. “Jelas merugikan pedagang, meski hanya Rp50 ribu tetapi kalau keserangan membuat kesal juga,” cetusnya.

Menurutnya, jika dilihat dengan kasat mata, Upal tersebut sama persis dengan uang asli. Namun, jika diperhatikan secara rinci warna uang tersebut sedikit luntur. “Kalau dilihat hanya selewat pesis uang asli. Tapi memang warnanya sedikit luntur,” ucapnya.

Juli menghimbau, bagi para pedagang agar dapat pebih waspada ketika menerima uang dari para pembeli dan harus dicek secara detail. Hal itu, untuk mengantisipasi adanya peredaran Uapal.

“Kami harap, penegal hukum bisa segera turun tangan menindak para pengedar Upal. Karena kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi, hampir setiap tahun saya juga menemukan Uapal tersebut dan tahun ini sudah dua kali kejadian yang sama,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *