Ujian Praktik SIM C di Kota Sukabumi Kian Mudah, Rute Zigzag dan Pola Angka 8 Dihapus

Uji Praktek Sim C Kota Sukabumi
Kondisi uji praktik pembuantan SIM di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Senin (7/8).

SUKABUMI — Kabar baik bagi masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Pasalnya, saat ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) resmi menghapus rute zigzag dan pola angka 8. Seperti di Satlantas Polres Sukabumi Kota, sejak Senin 7 Agustus 2023 sudah menerapkan perubahan ujian praktik tersebut.

Kini, sirkuit praktik SIM C jauh lebih sederhana, yakni dengan hanya melibatkan beberapa tahapan serta jalur sirkuit yang diperluas dari semula 200 centimeter menjadi 250 centimeter.

Bacaan Lainnya

Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Agus Budiyanto menjelaskan, dalam ujian praktik SIM baru ini hanya ada satu terminal mulai dari Star langsung masuk sirkuit pola U, S dan uji reaksi.

“Tentunya dalam ujian praktik SIM C saat ini akan lebih mudah bagi para pembuat SIM. Selain lokasi sirkuit yang lebih lebar juga tidak ada lagi rute zigzag dan angka 8,” jelas Agus kepada Radar Sukabumi, Senin (7/8).

Dengan adanya perubahan ujian praktik SIM C ini, sambung Agus, tentunya waktu praktik pun dapat lebih singkat karena dalam ujian praktik saat ini sangat cukup mudah. “Praktik ujian SIM C ini lebih simple dan lebih cepat tentunya,” ujarnya.

Setelah ada perubahan tersebut, sambung Agus, trek lama rencananya akan dilakukan pembongkaran dan koordinasi dengan Korlantas karena ujian praktik SIM C di Satpas Polres Sukabumi Kota sudah menggunakan electronic driving system (e-Drives).

“Karena itu, tidak bisa membongkar sembarangan, kita koordinasi dangan Korlantas sehingga nantinya pembongkaran dilakukan langsung teknisi khusus,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *