KOTA SUKABUMI

TPT di Subangjaya  Sukabumi Ancam Keselamatan Warga

×

TPT di Subangjaya  Sukabumi Ancam Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
TPT di Jalan Kokom Komariah Sukabumi
TPT di Jalan Kokom Komariah RW 12 Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole, Semakin mengkhawatirkan.

CIKOLE – Tembok Penahan Tebing (TPT) di Jalan Kokom Komariah RW 12 Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi semakin mengkhawatirkan. Bahkan, ambrolnya tembok tersebut mengancam sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas di wilayah itu.

Diketahui, kerusakan TPT ini sudah terjadi sekitar dua pekan lalu, saat hujan deras mengguyur.

Bank bjb Tandamata

“Sudah 15 hari kalau tidak salah kondisinya seperti ini,” ujar Ketua Karangtaruna Kelurahan Subangjaya, Tedi Untara kepada Radar Sukabumi, Minggu (9/4).

Ia menambahkan, pengendara yang melintas didaerah tersebut harus ekstra hati-hati. Sebab, sewaktu-waktu tanah yang tertahan TPT, bisa saja mengalami longsor kembali, mengingat cuaca saat ini tidak menentu.

“Selain pengendara, di atas tanah itu ada juga pemukiman warga, bisa saja kalau ada longsoran, warga yang di atas terkena dampaknya,” tambah dia.

Dirinya pun sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwenang, namun hingga dua pekan belum ada jawaban dan penanganan lebih lanjut.

“Saya berharap, pemerintah daerah bisa segera melakukan tindakan yang responsip, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih, kondisi TPT sudah semakin mengkhawatirkan,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat Taupik mengatakan, sejak kejadian BPBD sudah menerjunkan sebanyak delapan personel untuk melakukan ecakuasi longsor tersebut sehingga tidak menghambat lalu lintas.

“Pada saat, kejadian kami sudah mengevakuasi lapangan dengan membereskan material robohan ke jalan,” kata Novian.

Tak hanya itu, BPBD Kota Sukabumi juga sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni DPUTR Kota Sukabumi.

“Kami juga melakukan pemantauan kembali kelapangan beserta aparat kelurahan, ternyata kondisi lapangan belum ada eksekusi dari dinas terkait. Sehingga, kami berkoordinasi kembali ke dinas tersebut serta ke pihak kelurahan untuk membuat surat kembali,” pungkasnya. (cr4/bam/t)