Samiarto menegaskan, bagi warga yang KTP nya di wilayah tetapi sama sekali orangnya tidak ada itu juga tidak menjadi perhatian pemerintah baik kelurahan maupun kecamatan.
“Kan dia hanya numpang tinggal KTP. Jangan-jangan dia punya KTP lain, kan tidak sedikit warga punya KTP sampai tiga. Saya menjadi camat sudah lama, ada yang punya tiga. Ini juga perlu menjadi perhatian kita. Disitulah warga harus berkoordinasi dengan RT setempat, jangan sampai tidak kenal dengan RT nya,” pungkasnya. (bam/d)






