Tim Resqu Damkar Kota Sukabumi Amankan Ular Piton, Masuk Pemukiman

Tim Resqu Damkar Kota Sukabumi

SUKABUMI — Tim Resqu Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, kembali mengevakuasi ular sanca dengan panjang dua meter yang masuk pemukiman warga RT03/06 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Senin (17/1).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, ular piton ini pertama kali ditemukan warga sekitar diselokan setempat. Karena khawatir mengganggu warga, sehingga cepat melaporkan kepada Tim Resqu.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapatkan laporan dari warga sekira pukul 13.40 WIB dan langsung melakukan pengecekan. Ternyata benar di lokasi terdapat ular jenis sanca,” ungkap Kabid Damkar dan Penyelamatan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Senin (17/1).

Lanjut Sudrajat, kurang lebih setengah jam petugas sudah berhasil mengevakuasi ular sanca tersebut dan langsung diamankan.

“Saat ini ular tersebut sudah kami amankan. Nantinya kalau tidak ada komunitas yang memelihara akan kembali dilepas liarkan di tempat yang jauh dari pemukiman warga,” ujarnya.

Menurut Sudrajat, dalam melakukan evakuasi ular petugas Damkar sudah dibekali dengan keahlian khusus sehingga bisa melakukan evakuasi dengan cepat dan selamat.

“Karena evakuasi ini sangat beresiko sehingga harus dilakukan oleh petugas yang memang sudah terlatih,” ucapnya.

Pihaknya menghimbau, jika terdapat ular maupun tawon yang bmengancam keselamatan warga agar segera melaporkannya kepada petugas agar secepatnya dilakukan resqu.

“Alhamdulillah sejauh ini belum mendapat laporan adanya korban akibat ular maupun tawon,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *