KOTA SUKABUMI

Tim Animal Rescue Kota Sukabumi Musnahkan 61 Sarang Tawon

×

Tim Animal Rescue Kota Sukabumi Musnahkan 61 Sarang Tawon

Sebarkan artikel ini
Sarang Tawon Sukabumi
Sejumlah petugas Damkar Kota Sukabumi saat melakukan evakuasi sarang tawon

SUKABUMI– Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari hingga Juli berhasil mengevakuasi 61 sarang tawon yang berada di pemukiman warga.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengatakan, mengatakan evakuasi sarang tawon ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. “Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian evakuasi,” kata Ujang kepada wartawan, Senin (7/8).

Bank bjb Tandamata

Lanjut Ujang, banyaknya masyarakat yang mengadukan, terkait adanya keberadaan sarang tawon di sekitar pemukiman, dikarenakan khawatir mengganggu. Sebab itu, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, petugas cepat merespon laporan tersebut. “Kami melakukan evakuasi sarang tawon, itu harus dieksekusi pada malam hari,” ujarnya.

Dalam setiap proses evakuasi, petugas sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Semisal, evakuasi sarang tawon, sebelumnya terlebih dulu disemprot obat pembasmi serangga, kemudian beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang yang dapat menyerang petugas.

“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, sejauh ini proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” bebernya.

Sejauh ini, petugas Damkar belum pernah menerima, adanya laporan masyarakat yang disengat tawon. Kendati demikian, pihaknya tidak henti terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. “Kami himbau warga, jika terdapat sarang tawon di lingkungannya, segera laporkan kepada petugas Damkar Kota Sukabumi,” tukasnya. (Bam)