SUKABUMI — Gema Ramadan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Assosiasi Advokat Indonesia (AAI ON) Sukabumi Raya menggelar konsultasi hukum gratis plus posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan berbagi takjil di Halaman Gedung Juang 45, Jalan Veteran II, Kecamatan Cikole, Rabu (26/3).
Ketua DPC AAI ON Sukabumi Raya Angga Perwira Sukmawinata mengatakan, konsultasi hukum gratis ini rutin dilakukan setiap Ramadan. Bahkan, pada tahun ini ada 10 warga yang melakukan konsultasi.
“Alhamdulillah masyarakat menyambut antusias kegiatan ini terbukti salama Ramadan ini ada 10 orang yang sudah melakukan konsultasi hukum gratis dan dalam kegiatan saat ini ada dua orang,” kata Angga kepada Radar Sukabumi, Rabu (26/3).
Selain membuka konsultasi hukum gratis, lanjut Angga, AAI ON Sukabumi Raya juga berbagi takjil bagi warga yang tengah melintas di depan Gedung Juang. Hal itu, dilakukan sebagai bentuk kepedilian terhadap warga yang tengah menjalani ibadah puasa.
“Kami harap kegiatan ini dapat membantu warga yang membutuhkan bantuan dan semoga kegiatan ini bisa terhur berlangsung setiap tahunnya,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Gema Ramadhan DPC AAI ON Sukabumi Raya, Adriansyah Tumiwang menambahkan, dalam kegiatan ini posko pengaduan THR juga merupakan bagian dari kegiatan yang dilakukan DPC AAI ON Sukabumi Raya. Posko tersebut, dibuka untuk memberikan bantuan bagi warga yang mengalami kesulitan atau kendala terkait dengan hak mereka untuk mendapatkan THR.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga untuk menerima THR terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Adriansyah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan didukung dalam menjalani ibadah puasa serta memperjuangkan hak-hak mereka. “Kegiatan ini juga diharapkan dapat terus menjadi tradisi yang dilakukan setiap tahun untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tukasnya. (Bam)




