“Kami ingin pelaku usaha di Kota Sukabumi tidak hanya mampu memulai usaha, tetapi juga siap berkembang. Karena itu, DPMPTSP terus mendorong kemudahan akses perizinan sekaligus memberikan edukasi agar para pelaku UMKM memahami manfaat legalitas bagi keberlangsungan usahanya,” pungkas Galih.
Melalui penguatan layanan perizinan yang terintegrasi dengan program pelatihan kewirausahaan, Pemerintah Kota Sukabumi berharap lahir semakin banyak wirausaha baru yang legal, profesional, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di daerah.(ris/d)





