KOTA SUKABUMI

Tanah dan Kios Pasar Pelita Masuk Daftar Lelang Kejari Kota Sukabumi

×

Tanah dan Kios Pasar Pelita Masuk Daftar Lelang Kejari Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Kondisi Kantor Kejari Kota Sukabumi tampak lenggang, Selasa (28/7). Kejari kembali melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara melalui KPKNL Bogor.

Eko menegaskan seluruh objek dijual dalam kondisi apa adanya. Setelah pelunasan, barang dapat diambil atau dikuasai dengan berkoordinasi bersama panitia lelang dan Kejari Kota Sukabumi. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Panitia Lelang Barang Rampasan Kejari Kota Sukabumi di WhatsApp 0821-2647-7484.

“Pengelolaan barang rampasan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan untuk memastikan aset hasil penegakan hukum diselesaikan secara tertib dan akuntabel,” pungkasnya.(bam/d)