SPBU Diintruksikan Jual Gas LPG

CIKOLE – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi Yudha Sukmagara mengintruksikan agar seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU untuk menjual gas LPG ukuran 3 Kg dan 5,5 Kg. Kebijakan ini ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya lagi kelangkaan gas LPG.

“Seluruh SPBU baik yang berada di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi harus menjual gas LPG. Supaya tidak terulang lagi kejadian kelangkaan bahan bakar gas seperti belum lama ini terjadi. Masyarakat sempat kesulitan untuk mendapatkan gas LPG ukuran 3 Kg,” jelas Yudha Sukmagara, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, pada awal Desember silam masyarakat di sejumlah wilayah di Kota Sukabumi mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas LPG seberat 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Kondisi yang sempat berlangsung selama kurang dari satu pekan itu akhirnya teratasi setelah Hiswana Migas dan pemerintah daerah setempat menggelar operasi pasar.

Kala itu sebanyak lima dari tujuh kecamatan di wilayah Kota Sukabumi menjadi target pelaksanaan gas LPG ukuran 3 Kg. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi menyebutkan daerah yang menjadi lokasi operasi pasar itu antara Kelurahan Cikole dan Kelurahan Kebonjati di Kecamatan Cikole; Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang; Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu; Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong.

Sedangkan tiga titik lainnya berada di Kecamatan Cibeureum yakni di Kelurahan Limusnunggal, Kelurahan Babakan dan Kelurahan Cibeureum. Sejak tiga hari terakhir ini, warga yang bermukim di seluruh daerah tersebut mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar gas LPG untuk kebutuhan memasak sehari hari.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayep Supriatna menuturkan kegiatan operasi pasar terpaksa dilakukan agar kelangkaan bahan bakar jenis gas LPG tidak meluas ke seluruh wilayah. Selain melaksanakan operasi pasar, langkah lainnya yang ditempuh berupa penyisiran di sejumlah lintasan di dalam kota.

“Ada beberapa kecamatan yang dijadikan sasaran untuk kegiatan operasi pasar. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan gas LPG khususnya yang berukuran 3 Kg,” jelas Ayep kepada wartawan, belum lama ini. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *