122 Koperasi Dianggap Tidak Akif

CIKOLE– Kepala Bidang (Kabid) UKM dan Koperasi Dinas Koperasi dan perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Ai Rochatika mengungkapkan, sedikitnya ada 122 Koperasi dengan berbagai kategori di Kota Sukabumi dinyatakan tidak aktif.

“Jumlah koperasi hingga bulan ini mencapai 318 koperasi yang tetdiri dari 198 masih aktif, 122 Koperasi dinyatakan tidak aktif dan 4 koperasi baru dibentuk,” ujar Ai, kepada Radar Sukabumi di kantornya, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, tidak aktifnya ratusan Koperasi ini, lantaran pihak pengelola tidak memberikan laporan dan terputusnya komunikasi dengan Diskoperindag.

“Setahun sekali minimal harus ada laporan kepada kami dari koperasi, itu salah satu syarat aktifnya sebuah Koperasi,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tetap mencari keberadaan Koperasi yang dianggap tidak aktif tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah sudah bubar atau ada faktor lain, sehingga tidak memberikan laporan. “Kita akan terus mengupayakan melakukan pemantauan di lapangan,” akunya.

Sementara, saat ini masih ada beberapa Koperasi yang dinilai kurang sehat. Hal tersebut dikarenakan faktor modal dan manajemen yang kurang baik. Bahkan ada usaha Koperasi yang tidak mementingkan anggotanya. Padahal Koperasi dibentuk dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *