Soal Mobil Parkir Sembarangan di Pedestrian Dago Sukabumi, Dewan Senggol Dishub

Kawasan pedestrian Dago, Kota Sukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Soal kasus mobil yang parkir sembarangan di atas lahan Pedestrian Jalan Ir H Djuanda alias Dago sempat membuat perhatian publik. Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani angkat bicara.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi harus gencar mensosialisasikan program pedestrian kepada masyarakat. Baik itu fungsi dan manfaatnya agar bisa dipergunakan sebagaimana peruntukannya.

Bacaan Lainnya

“Kejadian kemarin harus menjadi catatan. Dishub harus kembali gencar sosialisasi Pedestrian di masyarakat,” ujar Danny Kepada Radar Sukabumi, Rabu (6/1).

Bahkan kata Danny saat ini petugas Dishub harus terus melakukan penjagaan sambil sosialisasi ke masyarakat. Sehingga masyarakat segan jika ada yang akan parkir diarea tersebut.

“Simpan saja petugas di sana, biar ada yang mengontrol. Sayang bila tempat yang baru tidak dirawat dengan baik,” jelasnya.

Bila perlu jika ada kejadian parkir liar, berikan sanksi tegas saja. Apalagi sudah jelas aturannya mainnya untuk pelanggar parkir liar.

” Kita kan sudah punya Perda nya, Apabila dipandang perlu bisa dilakukan tindakan tilang, derek atau cabut pentil,” tandasnya.

Dirinya pun mengingatkan masyarakat agar sadar akan aturan. Bahwa pedestrian itu bukan tempat untuk parkir tapi untuk para pejalan kaki.

” Pedestrian itu khusus pejalan kaki, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang aman. Mari kita rawat bersama,” pungkasnya. (bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *