KOTA SUKABUMI

SKPD Didorong Cari Dana Non APBD

×

SKPD Didorong Cari Dana Non APBD

Sebarkan artikel ini

Perihal Pengelolaan lahan Parkir, Pemkot kota Sukabumi, melirik Kebijakan yang dilakukan di Banyuwangi tentang retribusi parkir, yaitu Pemkot dengan Samsat dan Polres bekerjasama dalam pengelelolaan lahan Parkir dengan membayar parkir pertahun yakni Rp. 70 ribu untuk roda empat dan Rp. 35 ribu untuk roda dua.

“Kerjasama dengan pihak ketiga tentang pengelolaan parkir di Kota Sukabumi akan berakhir bulan September, nanti apakah dilanjutkan atau seperti di Banyuwangi, itukan banyak kemungkinan. Kalau ingin seperti di Banyuwangi sepertinya harus di kaji dulu karena kondisi yang berbeda,”pungkasnya.

Bank bjb Tandamata

 

(cr17/t).