SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui Satuan Intelkam, kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pemohon cukup membawa identitas diri yang sah dan mendaftar secara online melalui Aplikasi Super APP Polri. Setelah melakukan pembayaran via Virtual Account, masyarakat bisa langsung datang ke loket pelayanan SKCK di Polres Sukabumi Kota tanpa perlu membawa berkas tambahan seperti sebelumnya.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Teddi Armayadi, menyampaikan bahwa kemudahan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Polri.
“Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Langkah ini kami ambil agar proses penerbitan SKCK tidak menyulitkan masyarakat,” ujar Teddi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/11/2025).
Selain itu, pemohon kini juga dapat mencetak SKCK di Polres terdekat, tanpa terikat domisili tempat tinggal. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk keperluan administrasi pemerintahan, pendidikan, maupun ketenagakerjaan.
“Seluruh personel Sat Intelkam siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap kemudahan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administratif secara cepat dan nyaman,” tutup Teddi.(***)






