SUKABUMI — Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sukabumi Kota kembali lakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Sukabumi Kota dengan melakukan pemeriksaan kesiapan dan kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api (Senpi) dinas.
Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, Iptu Asep Jaenal Abidin mengatakan, pemeriksaan Senpi merupakan salah satu sasaran kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan secara rutin, khususnya di lingkungan Polres maupun Polsek.
“Hal ini dilakukan untuk melihat kesiapan Senpi maupun administrasi kepemilikan Senpi yang dimiliki masing-masing personel Polri, mulai dari kebersihan hingga masa berlaku kartu pinjam pakai Senpi dinas,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (7/10).
Menurutnya, kegiatan Gaktibplin terhadap personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri harus dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Ya, sesuai dengan tagline Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi),” ujarnya.
Dengan begitu, sambung Asep, diharapkan pelayanan Polri terhadap masyarakat baik pelayanan publik maupun penegakan hukum senantiasa dapat terwujud. “Dengan adanya kegiatan ini semoga anggota dapat semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya,” paparnya.
Asep menambahkan, Sipropam selaku unsur pembantu pimpinan di bidang pembinaan personel berkomitmen untuk tetap konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan. “Hal ini, tentunya demi menciptakan Polri dan ASN yang profesional di setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (bam/t)