“Begitu alurnya yang harus ditempuh oleh peserta terlebih dulu,” kata Nandang.
Jika hasil pemeriksaan dokter FKTP, lanjut Nandang, peserta memerlukan pelayanan kesehatan yang lebih spesifik maka dokter FKTP membuatkan rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), Klinik Utama atau Rumah Sakit, sesuai pelayanan spesialistik medis yang diperlukan oleh peserta tersebut.
“Kecuali dalam kondisi gawat darurat dapat langsung ke unit gawat darurat FKRTL yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan.” ujar Nandang
Aplikasi Mobile JKN juga menjadi hal yang menarik bagi mereka dan sesuai panduan yang telah di sampaikan saat sosialisasi mereka langsung download, register dan menggunakan fitur-fitur layanan yang disediakan. Suci, salah satu warga mengungkapkan, “Informasi JKN-KIS yang kami perlukan dapat kami peroleh langsung lewat handphone, mudah dan cepat.” pungkasnya.
(Cr17/t)





