SUKABUMI — Proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi periode 2025–2030 kini memasuki tahap akhir. Tiga kandidat yang telah lolos seleksi tengah menanti keputusan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi—mulai dari tes akademik, pemahaman teknis, hingga wawancara—telah dilalui para peserta. Dari proses tersebut, tiga nama dinyatakan memenuhi syarat. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan OJK.
“Untuk seleksi Dirut BPR, seluruh tahapan sudah selesai. Tiga kandidat dinyatakan lulus, namun keputusan akhir sepenuhnya ditentukan oleh OJK,” ujar Ayep saat diwawancarai Radar Sukabumi, belum lama ini.
Sesuai regulasi, kepala daerah hanya berwenang mengusulkan satu nama dari tiga kandidat untuk diajukan ke OJK. Meski demikian, Pemkot tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang akhirnya dilantik.
“Saya hanya mengusulkan satu nama. Prosesnya berbeda dengan pengangkatan Dirut PDAM atau Waluya, yang bisa langsung diputuskan oleh kepala daerah,” jelasnya.
Ayep menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi. Semua kandidat dinilai layak baik dari sisi kompetensi maupun administratif.






