Satu Peserta Diklatpim Terancam Tak lulus

CIKOLE– Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Ade Suherman mengungkapkan, satu orang peserta pendidikan pelatihan kepemimpinan (Diklat Pim) IV tahun 2018 ditangguhkan kelulusannya.

Hal itu lantaran orang tersebut belum melengkapi persyaratan yang dibutuhkam dalam ujian pelaksanaan Diklat Pim IV. “Sepanjang pelaksanaan Diklat Pim IV dilaksanakan, ada satu orang ditangguhkan kelulusannya,” ujar Ade kepada Radar Sukabumi usai penutupan Diklat Pim IV di Gedung Korpri Kota Sukabumi, Rabu (4/7).

Ia menambahkan, meskipun ditangguhkan saat diklat, namun tidak ada sanksi terhadap jabatan yang diembanya. Hanya saja, peserta ini diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi syarat kelulusan seperti, wajibnya membuat inovasi dalam memberikan pelayanan di Organisasi Perangkar Daerah (OPD).

“Nanti bisa mengikuti diklat lagi, jika waktu satu bulan itu tidak digunakan untuk melengkapi sayarat kelulusan maka dinyatakan tidak lulus,” terang dia.

Diterangkan Ade, kegiatan diklat ini bertujuan untuk meningkatkan manajerial, baik dari sisi kepemimpinanya ataupun teknik operasional eselon IV.

Selain itu lanjut dia, Diklat Pim ini sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan yang baru dipegang para PNS eselon IV. “Sekarang ini, tahap mengikuti Diklat Pim bisa sebelum dan sesudah duduk pada jabatannya,” terang Ade.

Sementara itu lanjut Ade, ada lima peserta yang terbaik dalam menciptakan inovasi dari beberapa intansi, seperti ranking pertama dari Dinas Pemuda olahraga dan pariwisata (Disporapar), rangking kedua hingga kelima diraih perwakilan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

 

(cr17/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *