Satpol PP Kota Sukabumi Warning PKL Jalan Ahmad Yani dan Harun Kabir

Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi
Sejumlah petugas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat memberikan himbauan kepada para PKL

CIKOLE – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi, menyisir sejumlah wilayah yang kerap dijadiakan lahan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal itu, dilakukan sebagai upaya menertibkan para pedagang agar tidak berjualan di trotoar jalan.

Dari pantauan Radar Sukabumi, petugas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi ini menyisir beberapa ruas jalan diantaranya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Harun Kabir.

Bacaan Lainnya

Dengan menggunakan pengeras suara, petugas menghimbau para pedagang yang tengah berjualan menggunakan roda dorong di badan jalan hingga di atas trotoar.

“Pada prinsipnya yang namanya PKL roda dorong atau apapun itu, mereka tidak diperkenankan untuk berjualan (di sepanjang Jalan Ahmad Yani),” ungkap Kabid Trantib dan Linmas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, kepada Radar Sukabumi, Senin (19/12).

Lanjyt Ujang, Pemkot Sukabumi memberikan kebijakan kepada para PKL selama belum ada relokasi. Kendati demikian, para PKL tidak mengganggu pejalan kaki dan mengganggu arus lalulintas.

Misalnya saja, di ruas Jalan Harun Kabir yang diperbolehkan PKL berjualan namun hanya di bahu kanan jalan.

“Kami mencoba untuk memposisikan para PKL untuk berjualan. Jadi jangan sampai terlihat semrawut, meskipun kami juga sudah berupaya agar kawasan di Jalan Ahmad Yani, termasuk Jalan Harun Kabir untuk tidak lagi banyak PKL yang berjualan,” tuturnya.

Ujang menjelaskan, zona merah PKL di Kota Sukabumi ada di beberapa titik. Seperti, di Jalan Ahmad Yani, Jalan Zaenal Zakse, Jalan Suryakencana, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Syamsudin, Jalan RE. Martadinata, dan Jalan Perpustakaan.

“Zona merah di Kota Sukabumi ada tujuh titik. Tapi kalau Jalan Harun Kabir dan Jalan Ciwangi itu belum masuk zona merah,” jelasnya.

Sebelumnya, sambung Ujang, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap PKL yang nakal dan terdapat sebanyak 14 PKL terjaring operasi.

Namun, saat itu belum dilakukan penindakan, hanya berupa teguran dan himbauan agar para PKL tidak berjualan di kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk berjualan.

“Sebelumnya sudah melakukan tindakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, ada 14 PKL yang diberikan peringatan. Rencananya kami akan segera melakukan melakukan Operasi Yustisi, untuk memberikan peringatan yang sifatnya ada efek jera, sehingga tidak lagi mau berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” tutupnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *