CIKOLE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, berupaya terus menggencarkan himbauan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole. Pasalnya, setiap tidak ada petugas di lokasi para pedagang kembali berjualan di trotoar jalan.
Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, setiap hari Satpol PP berupaya melakukan pemantauan dan menyisir beberapa ruas jalan salah satunya Jalan Ahmad Yani.
“Kami tidak hentinya memberikan himbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan karena mengganggu para pejalan kaki maupun pengendara yang melintas,” kata Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Jumat (14/7).
Lanjut Sudrajat, kesadaran para PKL untuk tidak berjualan diatas trotoar masih minim. Terbukti, saat petugas tidak ada di lokasi maka para PKL dipastikan kembali berjualan di trotoar maupun badak jalan.
“Jadi seperti kucing-kucingan, kalau tidak ada petugas pasti banyak lagi PKL yang berjualan di trotoar,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung Sudrajat, Satpol PP tidak berdiam diri bahkan rutin memberikan himbauan dan memberikan tindakan tegas namun masih banyak PKL yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami memberikan tindakan tegas dengan mengamankan gas misalnya. Tapi tetap saja, ketika tidak ada petugas PKL kembali berjualan. Karena itu, kami rutin melakukan penyisiran setiap hari nya,” bebernya.
Sudrajat menghimbau, agar para PKL dapat mengindahkan aturan yang ada sehingga dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan baik para pejalan kaki maupun kendaraan. Karena tidak dipungkiri, dengan banyaknya PKL bisa mengakibatkan kemacetan maupun mengganggu estetika.
“Kami minta agar para pedagang bisa mengikuti aturan jangan sampai merampas hak pejalan kaki,” pungkasnya. (bam)






